PELALAWAN,RIAUHARIAN.COM - Kepolisian Resor Pelalawan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria ditangkap di Desa Air Emas, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa, 21 April 2026.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Satresnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Air Emas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH melakukan penyelidikan hingga akhirnya memastikan kebenaran informasi.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial QA. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi satu paket sabu serta satu lembar tisu berisi 25 paket sabu.
“Total ada 26 paket sabu dengan berat kotor 4,97 gram yang berhasil diamankan dari tersangka pertama,” kata Alex.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp350 ribu dan satu unit telepon genggam.
Dari hasil interogasi, QA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari abang kandungnya berinisial MA. Berdasarkan keterangan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MA yang bersembunyi di kamar belakang rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap MA, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat kotor 2,87 gram yang disimpan dalam dompet kecil.
Selain itu, turut diamankan satu ball plastik bening klep merah, satu unit timbangan digital, sendok sabu dari sedotan plastik, uang tunai Rp250 ribu, serta satu unit telepon genggam.
Dalam pemeriksaan, MA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial SG yang kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kedua tersangka kini telah diamankan di Polres Pelalawan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.*





