Iklan

a-digital-logo-banner-features-the-indonesian-news

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Pangkalan Kerinci Pelalawan, Satu Pria Ditangkap

Selasa, 28 April 2026, 04.57 WIB Last Updated 2026-04-28T11:58:24Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Riauharian-PELALAWAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Indonesia, Selasa (28/4/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Terusan Baru. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan hingga diperoleh informasi akurat mengenai keberadaan target.

Petugas kemudian mendapati seorang pria yang sedang duduk di atas sepeda motor di sekitar area depan Kantor Golkar. Tersangka langsung diamankan dan diketahui berinisial M.R.F.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu yang berada di tangan tersangka.

Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka, dan petugas kembali menemukan barang bukti berupa timbangan digital serta dua bal plastik bening klip merah.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial RM yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO).

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi serta satu unit telepon genggam Android merek Infinix.
Adapun barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat kotor sekitar 0,23 gram.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H membenarkan penangkapan pelaku Narkotika tersebut. Ia mengatakan, saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

"Kita akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Pelalawan," tegasnya.(as)

Komentar

Tampilkan

Terkini