Iklan

a-digital-logo-banner-features-the-indonesian-news

Satresnarkoba Polres Pelalawan Sosialisasikan Bahaya Narkotika dalam Seminar JPRMI

RIAUHARIAN.COM
Minggu, 10 Mei 2026, 02.37 WIB Last Updated 2026-05-10T09:37:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


PELALAWAN, RIAUHARIAN .COM - Satresnarkoba Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan sosialisasi narkotika dalam Seminar Cegah Tangkal Penyalahgunaan Narkotika yang diselenggarakan oleh JPRMI (Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia) Kabupaten Pelalawan, Minggu, 10 Mei 2026.


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Pangkalan Kerinci sekitar pukul 08.30 WIB dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan, pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum.


Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi PKS Abdullah, S.Pd., M.Pd, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Dedy Prianto, S.Pd, Camat Pangkalan Kerinci Junaidi, S.Pd., M.Si, KBO Satresnarkoba Polres Pelalawan IPTU Masril, S.H., M.H, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan Raden Hariyadi Purwodinoto, S.Kom., M.IP.


Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan mahasiswa, pelajar SMA dan SMP se-Pangkalan Kerinci, serta masyarakat umum.


Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan dari aspek fisik, psikologis, dan pendidikan, serta upaya pencegahan di kalangan remaja.


“Edukasi ini penting agar generasi muda memahami bahaya narkoba dan dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.


Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kolaboratif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.**(Ag).

Komentar

Tampilkan

Terkini