Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan perubahan aliran sungai Mangkarai serta aktivitas penanaman kelapa sawit yang disebut-sebut berada di kawasan sempadan sungai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Masyarakat tempat , dugaan kerusakan terjadi di berapa Aliran Sungai Air hitam (Sungai Alam) tak jahu dari PKS PT. inti indosawit Subur (IIS) yang berada di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan,Riau.
Kondisi serupa juga terjadi di Sungai Air hitam kanan dan Air hitam kiri yang berada di jalan Lintas yang menuju desa Air hitam dan desa Lubuk kembang bungo tak itu saja informasi jalan tersebut jalan Lintas bisa sampai ke Kecamatan Sai laklak, Kabupaten Inhu.
Di beberapa titik lokasi terlihat adanya perubahan aliran sungai dan pembangunan tanggul atau pembatas bahkan terlihat Akses Jalan pengakutan Buah di sepanjang tepian sungai Air hitam.
Kondisi tersebut diduga telah mengubah fungsi bentuk dari sungai alam, Kini berbentuk Parit Buatan dan mengurangi kawasan hutan penyangga yang seharusnya tetap terjaga dan lestarikan.
Angota FOWLER Kabupaten Pelalawan Aprianto (48),Prihatin dengan kondisi Kelestarian Lingkungan yang dulu lestari, hijau dan sejuk. Kini berubah Fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit, bahkan Habitat Air semakin lama semakin punah.
Hal ini Pemerintah daerah terkesan belum memberikan perhatian serius terhadap dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi di beberapa Perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten, Riau ini.
"Aprianto meminta instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Dinas Perkebunan, untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kerusakan Dasar aliran sungai alam tersebut.
Aprianto Juga berharap Hukum di RI tidak pandang bulih dan tidak pilih kasih Semoga Perkebunan PT Inti indosawit subur dapat Sangsi seperti Perkebunan PT Musim mas dan baru baru ini Distkirmsus Polda Riau Turun ke PT Sari Lembah Subur (sls) atas Dugaan Kerusakan anak Sungai Tanglo dan Kulim.
Ia juga menyoroti dugaan penanaman kelapa sawit hingga ke kawasan sempadan sungai, yang apabila terbukti dapat melanggar ketentuan perlindungan kawasan sungai dan lingkungan hidup.
Menurutnya, perusakan Dasar aliran sungai alam, merupakan persoalan serius yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian yang sama terhadap, setiap dugaan kejahatan lingkungan di Provinsi Riau.
"Kami berharap penegakan hukum tidak tebang pilih. Aparat kepolisian perlu turun langsung meninjau kondisi sungai, mulai dari hulu hingga hilir, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran,Juga melibatkan Masyarakat turun," katanya.
Sementara itu, upaya untuk ke seimbangan dalam Ionfirmasi,Namun humas belum memberikan Jawaban melalui Whatsapp Nomor 0813-6892-1XXX.
Hingga pemberitaan ini di terbit kan terlihat seakan akan diam dan benar bahwa perkebunan babiat habis aliran sungai Hingga tandus,"Tutupnya.***
Bersambung.....







