masukkan script iklan disini
Pelalawan – Polsek Bunut menggelar penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA, judi online, serta kenakalan remaja kepada para siswa SMA Negeri 1 Bunut, Kabupaten Pelalawan, Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam membangun kesadaran hukum dan mencegah perilaku menyimpang di kalangan generasi muda.
Penyuluhan yang berlangsung di lingkungan SMA Negeri 1 Bunut itu dihadiri Kepala Sekolah beserta dewan guru. Materi disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunut Aiptu Revi, SH bersama Kanit Binmas Polsek Bunut Aipda S.E. Pardosi, serta didampingi Kanit Intel Polsek Bunut Aiptu D. Sihombing.
Dalam pemaparannya, Aiptu Revi menjelaskan berbagai dampak buruk penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), mulai dari penurunan fungsi otak, gangguan kesehatan fisik dan mental, ketergantungan, hingga dampak sosial, ekonomi, serta risiko overdosis yang dapat berujung pada kematian.
Sementara itu, Aipda S.E. Pardosi mengajak para pelajar untuk memahami berbagai tantangan yang dihadapi remaja di era digital, termasuk bahaya judi online dan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Ia juga menjelaskan sejumlah ketentuan hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak dan pemanfaatan teknologi informasi, sekaligus mengingatkan siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan negatif.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai memberikan edukasi yang relevan bagi para pelajar. Melalui penyuluhan ini, siswa diharapkan mampu memahami risiko penyalahgunaan narkoba, menghindari praktik judi online, serta membangun karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara personel Polsek Bunut, pihak sekolah, dan para peserta. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.





