Iklan

a-digital-logo-banner-features-the-indonesian-news

Sinergi Polisi dan Warga Berbuah Hasil, Jaringan Narkoba di Rawang Sari Terungkap

Sabtu, 25 Juli 2026, 23.35 WIB Last Updated 2026-07-26T06:35:29Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Pelalawan – Tindak lanjut dari kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polsek Pangkalan Lesung bersama masyarakat Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, membuahkan hasil. Sekitar sepekan setelah kegiatan tersebut, polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Desa Rawang Sari atau SP V.

Pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Keempat terduga pelaku terdiri atas dua laki-laki dewasa dan dua perempuan dewasa. Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa lebih dari 40 paket narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut terdiri atas paket berukuran sedang dan paket berukuran kecil yang diduga siap diedarkan.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan. Mereka masih menjalani proses penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta asal-usul barang haram tersebut.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Mulian Dony, S.H., M.H. mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian melalui program Jumat Curhat mampu memberikan dampak nyata dalam upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

"Informasi yang disampaikan masyarakat saat kegiatan Jumat Curhat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan secara profesional. Alhamdulillah, dalam waktu sekitar satu minggu, kami berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba di Desa Rawang Sari. Ini menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat sangat berperan dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban," kata Mulian Dony.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui program Jumat Curhat maupun saluran pengaduan lainnya. Menurut dia, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi. Sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian merupakan modal utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif," ujarnya.

Polisi menyatakan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika. Informasi yang disampaikan warga melalui forum Jumat Curhat dinilai menjadi salah satu faktor yang membantu aparat dalam melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba tersebut.


Komentar

Tampilkan

Terkini