Iklan

a-digital-logo-banner-features-the-indonesian-news

Polisi Pantau Tahapan Pilkades Serentak 2026 di Ukui Pelalawan

Selasa, 06 Oktober 2026, 16.26 WIB Last Updated 2026-10-06T09:26:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
PELALAWAN – Personel Polsek Ukui melaksanakan monitoring tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Selasa (6/10/2026).

Monitoring dilakukan untuk memastikan setiap tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan monitoring di Desa Bukit Gajah, Desa Air Emas dan Desa Lubuk Kembang Sari dengan berkoordinasi bersama panitia Pilkades dan unsur pemerintahan desa.

Di Desa Bukit Gajah, panitia menyampaikan adanya perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Kepala Desa selama 15 hari, terhitung mulai 4 hingga 18 Oktober 2026. Perpanjangan dilakukan setelah hingga batas akhir pendaftaran hanya terdapat satu bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi.

Monitoring juga dilakukan terhadap tahapan dan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades di wilayah Kecamatan Ukui. Adapun data DPS yang tercatat yakni Desa Bukit Gajah sebanyak 3.166 pemilih dengan 6 TPS, Desa Air Emas 1.988 pemilih dengan 2 TPS, Desa Lubuk Kembang Sari 2.448 pemilih dengan 3 TPS, Desa Lubuk Kembang Bunga 5.219 pemilih dengan 10 TPS, serta Desa Air Hitam 2.940 pemilih dengan 6 TPS.

Dalam pelaksanaan monitoring, personel Polsek Ukui juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga komunikasi, ketertiban dan situasi kamtibmas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

Kegiatan monitoring berjalan aman dan lancar. Polsek Ukui berkomitmen terus melakukan pengamanan dan pemantauan setiap tahapan Pilkades Serentak 2026 guna mendukung pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa agar berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Komentar

Tampilkan

Terkini