masukkan script iklan disini
PELALAWAN,RIAUHARIAN.COM – Kepala Desa Batang Kulim, Edi Warman, resmi melantik Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk periode 2026–2031. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, pada Selasa (7/4/2026).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari proses pemilihan RT dan RW yang telah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya. Sebanyak 20 RT dan sejumlah RW resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Edi Warman menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan serta menjaga ketertiban dan keharmonisan lingkungan. Ia juga mengajak seluruh perangkat yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat.
“RT dan RW memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah desa, baik dalam hal administrasi maupun sosial kemasyarakatan. Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batang Kulim. Kehadiran unsur tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan lembaga desa dalam membangun lingkungan yang kondusif.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Kepala Desa, para RT dan RW yang dilantik, serta tamu undangan yang hadir.*(A2g).



