Iklan

a-digital-logo-banner-features-the-indonesian-news

DPRD Pelalawan Apresiasi Gerak Cepat Bupati, Kapolres, dan Kejaksaan Awasi Harga TBS Sawit

Sabtu, 30 Mei 2026, 07.51 WIB Last Updated 2026-05-30T14:52:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

PELALAWAN, Riauharian.com -  DPRD Kabupaten Pelalawan mengingatkan perusahaan dan pabrik kelapa sawit (PKS) agar mematuhi harga tandan buah segar (TBS) sawit yang telah ditetapkan pemerintah. DPRD juga meminta pengawasan diperketat guna melindungi petani dari praktik pembelian yang merugikan.

Wakil Ketua I DPRD Pelalawan, Baharudin, S.H., M.H mengatakan pihaknya akan meminta Komisi II DPRD berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan harga TBS di lapangan.

“Kita mendukung program yang sangat baik dari Presiden Prabowo dan meminta semua pihak mengawasi serta mengawal instruksi Kementerian Pertanian terkait tata kelola sawit,” kata Baharudin, Sabtu, 30 Mei 2026.

Politikus Partai Golkar itu mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama kepolisian dan kejaksaan yang turun langsung memantau, menegur, dan memberikan peringatan kepada perusahaan maupun pabrik kelapa sawit yang membeli TBS swadaya masyarakat di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Baharudin, tindakan tegas perlu diberikan kepada perusahaan atau pabrik yang tidak menjalankan ketentuan harga TBS sesuai regulasi.

“Aparat penegak hukum diharapkan menindak tegas perusahaan maupun pabrik kelapa sawit yang tidak membeli TBS sesuai harga yang ditetapkan pemerintah dan melakukan kecurangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024, terutama terkait penetapan harga TBS bagi petani plasma maupun petani swadaya.
Baharudin mengingatkan seluruh perusahaan dan PKS agar menjalankan aturan pemerintah dalam proses pembelian TBS sehingga tidak merugikan petani dan masyarakat.

“Proses penimbangan dan grading juga harus dilakukan secara jujur dan transparan,” katanya.

Menurut dia, pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan hak-hak petani sawit tetap terlindungi dan tata kelola perkebunan sawit di Kabupaten Pelalawan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(as)

Komentar

Tampilkan

Terkini