KAMPAR, RIAUHARIAN .COM – Aktivitas quarry atau galian C yang diduga ilegal di Dusun III Durian Tandang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya resmi diadukan warga ke Ditreskrimsus Polda Riau dan Kapolda Riau.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum segera menghentikan aktivitas tambang tersebut karena dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Surat pengaduan masyarakat itu dibuat setelah warga merasa aktivitas quarry yang telah beroperasi sekitar satu tahun terakhir seolah kebal hukum meski dampaknya semakin mengkhawatirkan.
Warga menyebut, aktivitas pengerukan tanah dan batu di kawasan tersebut menyebabkan abrasi di sekitar aliran sungai hingga membuat jembatan penghubung antar dusun mengalami kemiringan dan terancam ambruk.
Yangmana jembatan tersebut selama ini menjadi akses utama masyarakat Dusun I Kualu dan Dusun III Durian Tandang untuk beraktivitas sehari-hari
Tidak hanya itu, sejumlah pohon kelapa sawit milik warga dilaporkan tumbang akibat kondisi tanah yang terus tergerus.
Bahkan, jarak bibir sungai dengan permukiman masyarakat kini disebut hanya tersisa sekitar satu meter sehingga warga khawatir terjadi longsor sewaktu-waktu.
“Kami sangat resah. Rumah warga sudah dekat sekali dengan bibir sungai akibat aktivitas quarry ini. Kalau terus dibiarkan, kami takut terjadi longsor dan memakan korban,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/5/2026).
Dalam surat pengaduan tersebut, masyarakat meminta Polda Riau turun langsung meninjau lokasi sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan aktivitas quarry tanpa izin resmi.
"Satu bulan yang lalu warga pernah melakukan aksi demo dan menolak aktivitas quarry itu dan sementara berhenti, namun sekarang aktivitas berjalan lagi", ungkap nya.
Warga juga berharap pemerintah daerah ikut mengambil langkah cepat sebelum kerusakan lingkungan semakin parah.
Menurut warga, selain merusak lingkungan, aktivitas tambang itu juga diduga mengancam keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar karena kondisi tanah di sekitar sungai terus mengalami pergeseran.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut dan segera menghentikan seluruh aktivitas quarry di Dusun III Durian Tandang demi mencegah dampak yang lebih besar.
“Kami hanya ingin lingkungan kami aman dan tidak rusak. Jangan sampai nanti ada korban baru tindakan dilakukan,” tambah warga lainnya.***





