masukkan script iklan disini
SIGLI, RIAUHARIAN.COM – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Supervisi Uji Petik dalam rangka Audit Kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) pada sasaran program persentase Dana Desa dalam APBDes/APBG sesuai fokus Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh, pada 6–10 Juli 2026.
Tim Inspektorat Jenderal Kemendes PDT RI yang melaksanakan supervisi terdiri dari Mustofa, S.Pd. (Auditor Ahli Madya), Ginang Hadi Utama, S.Sos.I. (Auditor Ahli Muda sekaligus Ketua Tim), Ahmad Saefuddin, S.E. (Auditor Ahli Muda), dan Maya Damayanti, S.H. (Auditor Ahli Muda).
Setibanya di Kabupaten Pidie, rombongan disambut oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, H. Wahidin, SSTP., M.Si., yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Dinas, drh. Nurjannah. Turut mendampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) Sapradi, Kepala Bidang Teknologi Tepat Guna (TTG) Helmi, S.E., serta Kepala Bidang Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat (PUEM/BUMDes) Levi Ambara.
Usai penyambutan dan jamuan pagi, Tim Inspektorat Jenderal Kemendes PDT RI melanjutkan kunjungan ke Kecamatan Peukan Baro dengan didampingi Tim Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Pidie.
Turut hadir dari Tim Ahli P3MD Kabupaten Pidie, Fakhrurrazi selaku Koordinator Kabupaten (Korkab), A. Hamid (Abu Hamid), Helmi, Nurazman, Zainal Abidin, serta Koordinator Kecamatan TPP Peukan Baro Suryadi yang didampingi para Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Di Kantor Camat Peukan Baro, rombongan disambut langsung oleh Camat Peukan Baro, Iswadi, S.Hi., didampingi Sekretaris Kecamatan beserta para Kepala Seksi. Turut hadir Kapolsek Peukan Baro, IPTU Irham, S.H., serta Komandan Koramil 06/Peukan Baro, Kapten Inf. A. Fitra Nugraha, yang diwakili oleh Bati Tuud Koramil 06/Peukan Baro.
Setelah menggelar pertemuan dan pemaparan di Kantor Camat, Tim Inspektorat Jenderal Kemendes PDT RI melaksanakan supervisi lapangan ke empat gampong, yaitu Gampong Mee Lampoh Saka, Gampong Peunayong, Gampong Cempala Kuneng, dan Gampong Dayah Teungku. Di setiap lokasi, tim disambut langsung oleh para keuchik beserta perangkat gampong untuk melakukan verifikasi dan uji petik terhadap pelaksanaan program Dana Desa sesuai prioritas nasional Tahun 2026.
Mewakili Kepala DPMG Kabupaten Pidie, Sekretaris Dinas drh. Nurjannah menyampaikan bahwa kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan tata kelola Dana Desa berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menyambut baik pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendes PDT RI. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan agar pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pidie semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat gampong. Pemerintah Kabupaten Pidie berkomitmen terus mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan gampong," ujarnya.
Sementara itu, Camat Peukan Baro, Iswadi, S.Hi., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kecamatan Peukan Baro sebagai salah satu lokasi supervisi nasional.
"Kami menyampaikan selamat datang kepada Tim Inspektorat Jenderal Kemendes PDT RI di Kecamatan Peukan Baro.
Pemerintah Kecamatan bersama seluruh pemerintah gampong siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit kinerja ini. Kami berharap hasil supervisi ini menjadi bahan evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Dana Desa sehingga pembangunan gampong semakin maju, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," ungkap Camat.
Koordinator Kabupaten TA P3MD Kabupaten Pidie, Fakhrurrazi, mengatakan bahwa supervisi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kualitas pendampingan desa.
"Tenaga Pendamping Profesional memiliki peran strategis dalam mendampingi pemerintah gampong mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan Dana Desa.
Melalui supervisi ini kami berharap lahir berbagai masukan positif untuk meningkatkan profesionalisme pendamping serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah gampong dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas," jelasnya.
Pelaksanaan supervisi uji petik Audit Kinerja TPP ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai pelaksanaan program prioritas Dana Desa Tahun 2026 di Kabupaten Pidie. Selain menjadi bagian dari fungsi pengawasan, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.**







