Iklan

a-digital-logo-banner-features-the-indonesian-news

Pemilik PT Merdeka Baja Mas Diminta Jangan Lepas Tangan: Karyawan Pertanyakan Tanggung Jawab atas Tunggakan Gaji

RIAUHARIAN.COM
Kamis, 13 Agustus 2026, 23.21 WIB Last Updated 2026-08-14T06:21:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


PELALAWAN, RIAUHARIAN .COM – Polemik tunggakan gaji karyawan PT Merdeka Baja Mas (MBM) di area kerja PT RAPP, Pangkalan Kerinci, semakin memanas. Setelah pemilik perusahaan, Zulvan Effendy, menyampaikan hak jawab yang menyebut PT MBM hanya dipinjam namanya oleh Tarmizi, para pekerja justru mempertanyakan sikap tersebut.


Para karyawan menilai, persoalan internal antara Zulvan Effendy dan Tarmizi tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan hak pekerja yang hingga kini belum menerima gaji selama lebih dari dua bulan.


Dalam hak jawab yang diterima media, Zulvan menyebut PT MBM tidak terlibat dalam pekerjaan maintenance PT RAPP. Menurutnya, proses rekrutmen, penggajian hingga operasional pekerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Tarmizi. Zulvan juga melampirkan bukti berupa perjanjian notaris yang disebut menjadi dasar hubungan antara dirinya dengan Tarmizi.


Namun, pernyataan tersebut mendapat bantahan dari sejumlah pekerja.


Salah seorang karyawan mengaku mengetahui langsung keterlibatan Zulvan dalam aktivitas pekerjaan di lapangan. Menurutnya, selama pekerjaan berlangsung, Zulvan beberapa kali datang ke lokasi untuk melihat aktivitas para pekerja.


“Pak Zulvan itu semasa pekerjaan berlangsung selalu datang melihat pekerjaan kami di lapangan, kadang satu minggu sekali. Setahu kami, invoice juga cair ke rekening dia. Kalau memang bukan tanggung jawabnya, bagaimana bisa dia terlibat langsung dan mengetahui pekerjaan kami?” ujar salah seorang karyawan, Jumat (14/8/2026).


Karyawan tersebut mempertanyakan pernyataan bahwa PT MBM hanya sebatas “pinjam nama”. Sebab, menurut mereka, keterlibatan pemilik perusahaan di lapangan serta persoalan aliran pembayaran proyek menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka.


 “Kalau memang ada perjanjian antara Pak Zulvan dengan Tarmizi, itu urusan internal mereka. Kami sebagai pekerja tidak tahu dan tidak mau ikut campur. Yang kami tahu, kami bekerja di bawah nama PT Merdeka Baja Mas dan sampai sekarang hak kami belum dibayarkan,” katanya.


Ia menegaskan, pekerja tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung dampak dari persoalan internal antara pemilik perusahaan dan pihak yang disebut menjalankan operasional pekerjaan.


 “Jangan kami yang sudah bekerja keras justru menjadi korban. Kami hanya menuntut hak kami. Kalau memang perusahaan mengatakan ini bukan tanggung jawabnya, lalu siapa yang harus bertanggung jawab atas gaji kami?” ujarnya dengan nada kecewa.


Para pekerja juga menilai, jika benar PT MBM hanya dipinjam namanya, maka perlu ada penjelasan yang terang mengenai keterlibatan Zulvan dalam pekerjaan proyek tersebut, termasuk kehadirannya di lapangan dan mekanisme pembayaran pekerjaan.


Bagi para pekerja, persoalan mengenai siapa yang memiliki perjanjian dengan siapa bukanlah hal utama. Yang mereka tuntut sederhana: pekerjaan telah dilakukan, sehingga hak atas upah juga harus dibayarkan.


Tunggakan gaji yang telah berlangsung lebih dari dua bulan kini mulai berdampak serius terhadap kehidupan para karyawan. Sejumlah pekerja mengaku terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara sebagian lainnya mengaku mendapat tekanan dari pihak yang selama ini menjadi tempat mereka berutang.


"Kami sudah bekerja, sudah menjalankan perintah dan menyelesaikan pekerjaan. Sekarang kami yang harus menanggung akibatnya. Kami sudah dikejar utang dan malu di tempat tinggal karena belum bisa membayar,” ungkapnya.


Para pekerja mendesak Zulvan Effendy dan Tarmizi segera duduk bersama dan menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka meminta agar hak para karyawan segera dibayarkan tanpa saling melempar tanggung jawab.


Jika tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat, para pekerja menyatakan akan menempuh langkah resmi dengan mengadukan persoalan tunggakan upah tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan.


Bagi para pekerja, persoalan ini bukan lagi sekadar polemik antara pemilik perusahaan dan pengelola pekerjaan. Ini menyangkut hak hidup para pekerja dan keluarga mereka. Mereka telah bekerja dan memenuhi kewajibannya. Kini mereka menuntut agar pihak yang bertanggung jawab juga memenuhi kewajibannya.***

Komentar

Tampilkan

Terkini