PELALAWAN, RIAUHARIAN .COM – PT Merdeka Baja Mas menyampaikan Hak Jawab terkait pemberitaan "Dua Bulan Lebih Gaji Karyawan PT Merdeka" yang tayang di salah satu media online pada 14 Agustus 2026.
Dalam surat Hak Jawab yang dikirim ke redaksi, Rabu 13 Agustus 2026, Direktur PT Merdeka Baja Mas, Zulvan Effendy, menegaskan bahwa perusahaannya tidak terlibat langsung dalam pekerjaan maintenance di PT Riau Andalan Pulp and Paper atau PT RAPP, Pangkalan Kerinci.
Isi Hak JawabDalam poin Hak Jawab tersebut, PT Merdeka Baja Mas menyampaikan 3 hal utama:
1. Bahwa PT. Merdeka Baja Mas tidak terlibat dalam pekerjaan Maintenance RAPP.
2. Bahwa nama perusahaan hanya dipinjam pakai oleh Sdri. Tarmizi untuk proyek tersebut.
3. Bahwa proses rekrutmen, penggajian, dan operasional sepenuhnya dilakukan oleh Sdri. Tarmizi. Pihak perusahaan juga melampirkan Perjanjian Kerjasama Notaris sebagai bukti.
"Atas pemberitaan tersebut, kami merasa dirugikan karena nama baik perusahaan kami tercoreng, padahal secara operasional dan administrasi kepegawaian bukan menjadi tanggung jawab PT Merdeka Baja Mas," tulis Zulvan dalam surat tersebut.
PT Merdeka Baja Mas meminta agar Hak Jawab ini dimuat secara berimbang sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 5 ayat 2 dan 3.
Latar BelakangSebelumnya, sejumlah karyawan mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji selama 2 bulan lebih dengan alasan perusahaan masih menunggu pencairan invoice dari PT RAPP.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sdri. Tarmizi belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tunggakan gaji tersebut.***








