INHU, RIAUHARIAN .COM — Rangkaian Kuliah Kerja Profesi (KKP) Serdik Sespimmen Angkatan 67 Pokjar VI di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu Polda Riau resmi memasuki tahap akhir, Rabu (16/9/2026).
Selama pelaksanaan KKP, sebanyak 10 Serdik bersama Paping pendamping melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk pengumpulan data serta edukasi langsung kepada masyarakat.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aiptu Misran, S.H., mengatakan rangkaian kegiatan KKP tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi para Serdik untuk melihat secara langsung pola penanganan karhutla sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Dalam rangkaian penutupan KKP, Serdik juga melakukan pengumpulan data penanganan karhutla melalui penyebaran kuesioner kepada PJU Polres Indragiri Hulu. Selain itu, mereka melaksanakan sosialisasi secara door to door kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla,” ujar Aiptu Misran.
Kegiatan diawali dengan pembukaan sekaligus penutupan KKP di Polres Indragiri Hulu. Dalam kesempatan tersebut, Serdik melakukan evaluasi akhir terhadap seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan selama berada di wilayah hukum Polres Inhu.
Pengumpulan data menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut. Para Serdik menyebarkan kuesioner kepada Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu untuk memperoleh informasi dan gambaran mengenai penanganan karhutla yang telah dilakukan di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran, analisis serta penyusunan laporan hasil pelaksanaan KKP, khususnya berkaitan dengan strategi dan koordinasi dalam menghadapi ancaman karhutla.
Usai rangkaian kegiatan di Mapolres Inhu, para Serdik kemudian melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) di Kecamatan Rengat.
Dengan mendatangi masyarakat secara langsung, Serdik menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya karhutla serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama. Pendekatan langsung tersebut sekaligus menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
Dalam kegiatan DDS tersebut, masyarakat juga diberikan paket vitamin, masker serta flyer berisi informasi pencegahan karhutla.
Selain memberikan edukasi, pemberian paket tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama di tengah kondisi yang berpotensi terdampak asap maupun kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Aiptu Misran, kegiatan tersebut memberikan manfaat pada dua sisi. Bagi Serdik, kegiatan menjadi pengalaman langsung dalam memahami persoalan karhutla dan pola penanganannya.
Sementara bagi masyarakat, kegiatan menjadi sarana memperoleh informasi mengenai bahaya karhutla dan pentingnya keterlibatan bersama dalam pencegahan.
Rangkaian kegiatan KKP Pokjar VI tersebut didampingi Paping Kombes Pol. Junoto, S.I.K., M.H. dan Kombes Pol. Galih Indragiri, S.I.K., dengan jumlah Serdik sebanyak 10 orang.
Kesepuluh Serdik tersebut yakni Roland Olaf Ferdinan, S.H., S.I.K., M.Si., Hendrie Suryo Liquisasono, S.H., S.I.K., M.A.P., Dr. Ardi Purboyo, S.H., S.I.K., M.M., Betty Purwanti, S.I.K., Aulia Rahmad, S.I.K., M.H., Hary Kartono, S.I.K., Alexander Putra, S.H., S.I.K., Alfiando Papona, S.I.K., Rio Maurice Prakarsa Banjaranhor, S.H., S.I.K., M.H., dan Mustafa Bugis.
Sebagai penanda berakhirnya rangkaian KKP di Polres Indragiri Hulu, kegiatan juga diisi dengan penyerahan plakat sebagai bentuk apresiasi serta sesi dokumentasi bersama jajaran Polres Inhu.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Tidak ditemukan adanya kendala maupun hambatan yang menonjol selama pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya, para Serdik akan mempersiapkan pergeseran personel menuju Kota Pekanbaru. Selain itu, dilakukan dokumentasi, pengolahan data serta penyusunan hasil kegiatan sebagai bahan laporan dan analisis pelaksanaan KKP Pokjar VI.
Berakhirnya rangkaian KKP tersebut tidak hanya menjadi penutup kegiatan pembelajaran di wilayah hukum Polres Inhu, tetapi juga meninggalkan catatan berupa pengalaman lapangan, data penanganan karhutla serta edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan secara bersama-sama.*








