Iklan

a-digital-logo-banner-features-the-indonesian-news

Senior Berdalih Pukul Serda Ahmad 3 Kali untuk Beri Nasihat, Korban Pingsan dan Tewas di RSS

RIAUHARIAN.COM
Kamis, 17 September 2026, 01.31 WIB Last Updated 2026-09-16T18:31:42Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


JAKARTA,RIAUHARIAN .COM - Komandan Puspom AU Marsda TNI Daan Sulfi mengungkapkan, Serda Ahmad Muzzamil Farisa mendapatkan pukulan sebanyak tiga kali oleh seniornya, Serda Jordan Martua (JM), sehingga membuat korban pingsan, pada Rabu (9/9/2026).


“Sebenarnya hanya sebanyak tiga kali itu ya, dengan tangan kosong, dengan posisi tangannya itu adalah terkepal dan dipukulkan ke dada korban,” kata Danpuspomau Marsda TNI Daan Sulfi, dalam jumpa pers di Puspom AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (16/9/2026).


Daan menyampaikan, pemukulan terhadap Serda Ahmad ini disebut inisiatif Serda Jordan yang ingin memberikan nasihat kepada korban tetapi malah berujung penganiayaan. “Serda JM inisiatif dia.


Inisiatif untuk memberikan santiaji, mengasih tahu bahwa karena almarhum ini paling senior di antara tiga orang itu,” kata Daan.


“Intinya, ‘kamu harus kasih tahu ke adik-adimu, itu adalah tanggung jawab’. Namun, ditambahkanlah bahwa ‘konsekuensinya kalau jadi senior ya harus bertanggung jawab. Ini adalah peringatan dari saya agar ingat’, begitu kan.


Tapi, peringatan itu malah dilakukan penganiayaan,” tambah dia. Dalam kasus ini, Serda Ahmad dan dua korban lainnya, Serda ZN dan Serda RP, dikumpulkan di belakang Mess Galaksi, Lanud Halim Perdanakusuma.


Pengumpulan itu dilakukan Serda Mayzard Try Surya (MTS) yang kesal setelah Serda RP tiba-tiba menutup telepon saat dirinya meminta bantuan kepada korban.


Sementara, tiga teman Serda Mayzard turut berada di tempat kejadian perkara (TKP) meliputi Serda Jordan, Serda Muh Aldhi D (MAD), dan Serda Andri Hiskia (AH).


Dalam kesempatan itu, Serda Mayzard sempat memukul Serda ZN. Sedangkan, Serda RP diberi hukuman berupa push up dan sit up masing-masing 100 kali.


Di sisi lain, saat melihat kondisi Serda Ahmad yang tidak sadarkan diri, empat pelaku berusaha menyadarkannya dengan mengoleskan minyak angin atau balsam di bagian hidung serta membasuh wajah dan tubuh korban dengan air.


Namun, korban tetap tidak sadarkan diri. Karena panik, para tersangka kemudian membawa Serda Ahmad menggunakan mobil dinas menuju instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit terdekat.


"Sekitar pukul 23.45 WIB, setelah dilakukan penanganan oleh pihak IGD, korban atas nama Serda Ahmad dinyatakan meninggal dunia,” ungkap dia.


Daan menggarisbawahi bahwa penganiayaan terhadap Serda Ahmad oleh empat seniornya tidak berkaitan dengan permintaan bantuan untuk membeli mi instan yang sebelumnya beredar sebagai pemicu kejadian.


“Terkait opini di masyarakat mengenai sekarang yang ramai, itu sebutan masalah mi godog dan mi goreng, sama sekali tidak ada korelasinya dengan yang kami sidik saat ini dan tidak ada hubungannya sama sekali,” ujar Daan. Daan mengatakan, penyidik menjerat keempat tersangka dengan sejumlah pasal.


Pertama, Pasal 131 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Pasal tersebut mengatur mengenai penganiayaan yang dilakukan anggota militer hingga mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.


Kedua, Pasal 467 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan berat yang direncanakan hingga mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Ketiga, Pasal 466 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.


“Untuk proses penyidikan akan terus dilanjutkan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar dia. Ia juga menegaskan bahwa penyidikan kasus tersebut tidak berkaitan dengan permintaan bantuan salah membeli mi instan.


“Sama sekali tidak ada korelasinya dengan yang kami sidik saat ini, dan tidak ada hubungannya sama sekali,” pungkas dia. Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar.***



Sumber Berita : Kompas.com

Komentar

Tampilkan

Terkini