masukkan script iklan disini
UKUI – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan Polsek Ukui. Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan kepada masyarakat, jajaran Polsek Ukui melakukan pengecekan langsung lahan tanaman cabai rawit milik warga di Desa Tri Mulya Jaya, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Senin (01/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Ukui dengan mengunjungi lahan pertanian milik Bapak Samsir, salah seorang petani cabai di Desa Tri Mulya Jaya. Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan tanaman sekaligus memastikan pemanfaatan lahan produktif berjalan dengan baik.
Kapolsek Ukui AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa sektor pertanian memiliki peran penting dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.
Menurutnya, cabai merupakan salah satu komoditas hortikultura yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu, keberhasilan para petani dalam mengelola lahan pertanian perlu mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak.
Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman, personel Polsek Ukui juga berdialog dengan petani terkait kendala yang dihadapi selama proses budidaya, mulai dari perawatan tanaman hingga faktor cuaca yang dapat mempengaruhi hasil panen.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk di bidang pertanian dan ketahanan pangan.
Kegiatan monitoring berakhir sekitar pukul 15.40 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar dan kondusif. Diharapkan upaya pendampingan yang dilakukan dapat memotivasi masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian daerah.
"Polri untuk Masyarakat, Mendukung Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Maju."



