masukkan script iklan disini
Pelalawan – Polsek Bunut menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli di sejumlah titik di wilayah hukumnya, Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (C3), serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dipimpin Ps. Ka SPK II Polsek Bunut Aipda Sahata Gultom bersama tiga personel. Sasaran patroli meliputi kawasan pertokoan, toko modern, Jalan Lintas Bono, serta permukiman warga di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut.
Di toko modern dan pusat pertokoan, personel kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan saat beraktivitas, serta tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan. Pengunjung dan pemilik kendaraan juga diingatkan untuk menggunakan kunci pengaman tambahan guna mengurangi risiko pencurian.
Patroli turut menyasar kawasan permukiman. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemui sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan memberikan pesan kamtibmas agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah.
KRYD juga menjadi sarana memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui edukasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Langkah preventif tersebut diharapkan dapat menekan potensi tindak kriminal, termasuk praktik perjudian, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, dan aksi premanisme.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Selama patroli berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bunut dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.





